Jawa Barat: Pemda Kota Cirebon Fasilitasi Bantuan Bagi Anak Terdampak Covid-19

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon fasilitasi pemberian bantuan dari Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk 11 anak yang kehilangan orangtuanya dari lima keluarga akibat Covid-19 di Kecamatan Kesambi dan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Kesebelas anak tersebut kehilangan orangt tuanya akibat Covid-19, sehingga penyaluran bantuan untuk mereka difasilitasi Pemda melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon.

Kepala Dinsos Kota Cirebon Dra. Santi Rahayu, M.Si., mengatakan, bantuan itu diberikan kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Yang meninggal karena Covid-19, baik ibu atau ayahnya. Selain Sembako, Kemenko PMK juga memberikan alat penunjang sekolah,” kata Santi di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (18/3/2022).

Lanjut Santi, selain bantuan dari Kemenko PMK untuk 11 anak tersebut, ada pula bantuan atensi dari Kementerian Sosial RI bagi 50 anak lain yang statusnya sama, yaitu Yatim maupun Piatu karena Covid-19.

Dijelaskan Santi, data 50 anak yang mendapatkan bantuan atensi dari Kemensos RI merupakan hasil verifikasi dan validasi sejak 2021 lalu. Tahun ini datanya masih sama, tanpa penambahan.

“Tahun 2022 ini tidak ada tambahan,” jelas Santi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Dr. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi., meminta kepada orang tua atau keluarga, agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini bisa dimanfaatkan dengan bijak.

“Meski bantuannya tidak banyak dari pemerintah, tapi ini bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak yang terkena dampak Covid-19,” kata Femmy.

Femmy juga meminta, agar anggota keluarga yang lain turut memperhatikan makanan anak yang ditinggal orangtuanya, baik gizi maupun nutrisinya agar bisa tercukupi.

Selain memberikan bantuan Sembako dan alat sekolah, Femmy juga mengecek bantuan atensi pemerintah yang diterima oleh anak-anak.

“Kalau penerimaan bantuan yang diterima tidak sesuai ketentuan, maka kami akan melakukan koordinasi dengan petugas di pusat agar bantuan bisa diberikan sesuai ketentuan,” pungkas Femmy. (Arif  Tim Biro JK Ciko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *