jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati menghadiri peluncuran program kerja Learning and Transformation (Lentera) Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/3/2022).
CBP merupakan program kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
“Harus disimak dengan baik, agar nanti bisa ditularkan kepada masyarakat, khususnya pelajar di Kota Cirebon,” kata Eti dihadapan para Guru sebagai peserta Training of Trainer (ToT) dalam Launching program tersebut.
Lanjut Eti, beberapa tahun lalu metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) gencar disosialisasikan. Kali ini, pengetahuan tentang Rupiah ditambah dengan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Distraples, Jangan Dicoret, dan Jangan Dibasahi).
“Harus digunakan dan dirawat dengan baik. Karena Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia,” kata Eti.
Eti berharap, pengetahuan tentang Rupiah bisa ditularkan ke pelajar. Sehingga, mereka akan merasa bangga memiliki, memahami, dan menggunakan Mata Uang Rupiah.
“Harapan kami, bisa disosialisasikan ke seluruh pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cirebon,” harap Eti.
Di tempat yang sama, Kadisdik Kota Cirebon Kadini, S.Sos., mengatakan, pihaknya sudah meminta KPw BI Cirebon untuk sosialisasi ke sekolah.
Menurut Kadini, langkah tersebut lebih efektif, karena bertemu langsung dengan pelajar.
“Guru akan didampingi pihak KPw BI Cirebon dalam sosialisasi ke para pelajar,” kata Kadini.
Dengan CBP Rupiah, pelajar di Kota Cirebon akan lebih hati-hati menggunakan Rupiah, dan merawatnya dengan baik.
“Jika sudah tahu, pasti akan dijaga dengan baik,” ujar Kadini.
Sementara itu, Kepala KPw BI Cirebon Hestu Wibowo mengungkapkan, sosialisasi CBP Rupiah sengaja menyasar ke dunia pendidikan di Kota Cirebon.
Tujuannya agar generasi muda lebih memahami arti Rupiah sesungguhnya.
“Ini tagline Nasional yang sudah kami sosialisasikan ke seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Hestu menegaskan, selain Rupiah, mata uang jenis apapun tidak berlaku di Indonesia. Rupiah juga bisa digunakan untuk investasi. Hanya harus dipergunakan dan dirawat dengan baik.
“Dipergunakan untuk membeli Produk Dalam Negeri sesuai dengan Program Pemerintah,” kata Hestu. (Arif Tim JK Ciko)