Jawa Barat: Pelarian M Pembacok H Dihentikan Sat Reskrim Polres Indramayu

 

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Unit Sat Reskrim Polsek Terisi, Polres Indramayu, Polda Jabar, berhasil meringkus M, warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Pasalnya, M dengan sengaja membacok golok miliknya ke kepala Hendriawan ( H ) 16 tahun, saat korban berada di lapangan bola Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kini, Polisi setempat masih memburu dua rekan M yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO )  pelaku lainnya A dan P yang ikut melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda didampingi Kanit Reskrim BRIPKA Wahyudin mengatakan, pelaku M sempat buron selama 4 bulan. Hingga akhirnya Polisi berhasil menemukan keberadaannya. M berhasil ditangkap, pada Minggu (13/02/2022) sekira jam 03.00 WIB di lapangan bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya yang melakukan pembacokan secara langsung terhadap korbannya, lanjutnya, M ( Pelaku ) menyabetkan golok sebanyak 1 kali mengarah pada kepala bagian belakang hingga membuat korban tergeletak dan tidak sadarkan diri saat di lapangan bola Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Kamis 28 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

” Saat melakukan aksinya, M tidak sendirian, namun bersama dua orang rekan lainnya, A dan P yang saat ini masih buron atau daftar pencarian orang (DPO), ” jelasnya.

Kedua rekan pelaku itu, berperan memukuli korban dengan menggunakan tangan. Bahkan menurut pengakuannya, M tega melakukan pembacokan dengan menggunakan golok lantaran korban enggan memberinya uang senilai Rp 20 ribu yang diminta untuk membeli minuman keras (miras).

” Unit Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan M, yang saat itu bersama-sama melakukan penganiayaan. Keduanya sudah masuk DPO, ” jelasnya. ( Roni / Tim JKN ).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *