jejakkasus.co.id, CIREBON – UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga untuk memastikan tidak ada praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Oknum tidak bertanggung jawab, Kamis (18/4/2024).
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon sekaligus Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik Pungli di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah pusat keramaian warga dari mulai Sentra Kuliner di Kecamatan Weru, Pasar Batik Kecamatan Plered, Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
“Kami melaksanakan Operasi terhadap Tukang Parkir di Kawasan tersebut untuk mencegah menarik Restribusi tarif Parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengantisipasi aksi Premanisme di sekitar Pasar Tradisional,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya memastikan tempat Parkir Umum di Pasar Tradisional maupun Wisata Kuliner di Wilayah Kabupaten Cirebon tidak ditemukan penarikan tarif Parkir di luar besaran Retribusi yang telah ditentukan Pemerintah Daerah.
“Kami tidak akan segan-segan menindak Tukang Parkir tanpa Karcis dan pendataan penarikan Restribusi tanpa Karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan adanya praktik Pungli semacam itu melalui Nomor Aduan 08112497497,” pungkasnya. (E. Kurtis)