jejakkasus.co.id, CIREBON.- Polresta Cirebon menetapkan 16 Tersangka anggota LSM Al-Jabar Kasus Penyerangan ke rumah Ketua LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) pada Sabtu, (16/7/2022) lalu, di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Penetapan tersebut setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang anggota LSM Al-Jabar yang diduga terlibat dalam aksi Penyerangan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan, pihaknya kini sudah menetapkan Tersangka Kasus Penyerangan puluhan anggota LSM Al-Jabar ke rumah Ketua Ormas LMPI di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon beberapa lalu.
“Sebanyak 16 orang sudah kami tetapkan sebagai Tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda, di antaranya 12 orang melakukan Penyerangan dan Penganiayaan, 3 orang kepemilikan Senjata Tajam (Sajam-red) dan 1 orang pemilik Senjata jenis Air Softgun, dan semuanya kini dilakukan penahanan,” kata Anton di Mapolresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (19/7/2022).
Anton mengungkapkan, pihaknya tetap melalukan pengembangan kasus LSM ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada Tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Pasti ada Tersangka baru. Kami terus lakukan pemeriksaan. Dari 16 Tersangka ada beberapanya merupakan Petinggi LSM, yakni Sekjen dan Panglima,” ucap Anton.
Anton menjelaskan, dalam penggrebekan di Markas LSM Al-Jabar di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon tersebut, petugas mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) milik LSM tersebut.
Bahkan, ada sejumlah kendaraan yang memang hingga saat ini tidak bisa menunjukan dokumen resmi.
“Ada 18 Motor dan tujuh Mobil yang kami sita, semua kendaraan tersebut tidak memiliki Surat-Surat. Jadi, kami masih telusuri darimana kendaraan tersebut,” kata Anton.
Antor mengatakan, pihaknya akan menindak tegas LSM maupun sejenisnya yang memang melanggar tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Anton berharap kepada masyarakat agar melaporkan, bilamana ada ancaman maupun perbuatan suatu kelompok yang memang membahayakan orang banyak.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok, seperti LSM, Geng Motor maupun Preman yang melanggar hukum, semuanya akan kami sikat, ini demi kenyamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (E. Kurtis/Red)