jejakkasus.co.id, CIREBON -Saat pagi hari, Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan SH., S.IK., M.H., memfokuskan pengecekan pelaksanaan Ganjil-Genap di Pos Kedawung.
Kegiatan pengecekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat dengan Sistem Ganjil-Genap di Pos Ganjil-Genap di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., M.H., Kamis (19/08/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyampaikan, secara umum, pelaksanaan sudah berjalan dengan baik, personil lengkap dan menempati sesuai dengan plotingnya.
“Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat dengan sistem Ganjil-Genap di Pos-pos yang sudah dipersiapkan di Wilkum Kota Cirebon untuk memutus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) serta sebagai Imbangan dimasa PPKM Level 4,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pos-pos penerapan sistem Ganjil-Genap di masa PPKM Level 4 di Kota Cirebon, yakni Pos BAT, Pos Pekiringan, Pos Asia, Pos Kejaksan, Pos BTN, Pos Gunung Sari Kartini, Pos Gunung Sari Cipto, Pos Latpri, Pos Pemuda dan Pos Kedawung Tuparev.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Ngatidja, S.H., M.H., menyampaikan, yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, S.IK., Kapolsek Kedawung KOMPOL H. Suwitno, S.H., M.H., Plt. Kabag Ops Polres Cirebon Kota AKP Sudarman, Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota AKP Bekti Setiawan S. Ap., dan Kasi Propam Polres Cirebon Kota IPTU Sukirno, S.H. (Red)
Sumber: Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU Nngatidja, S.H., M.H.