jejakkasus.co.id, CIREBON – Kasus Arisan Online Cirebon (AOC) di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) yang terus bergulir tidak luput dari perhatian para Netizen di Dunia Maya, membuat kasus ini menjadi Viral.
Pasalnya, para Peserta Arisan Online Cirebon hingga kini merasa resah, karena tidak mendapat kepastian Pengembalian Dana.
Untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan Dana Peserta Arisan Online Cirebon, Kresna Law Office melakukan langkah tegas dengan melaporkan Owner AOC, yakni LA (35 tahun) ke Polisi.
“Langkah hukum ini diambil, karena kami melihat Owner AOC sampai sekarang tidak ada itikad baik. Selain itu, aduan yang mengatasnamakan korban terus bertambah,” kata Reza Pramadia dari Kresna Law Office, Senin (11/12/2023).
Reza menjelaskan, kerugian dari masing-masing korban bervariatif, dari mulai Rp 8 juta hingga diatas Rp 500 juta per orang. Bahkan, di antaranya ada yang belum pernah mendapatkan Bagi Hasil yang dijanjikan.
“Pelaku memberikan janji kepada para Peserta keuntungan mencapai 40 persen,” imbuhnya.
Pihaknya juga belum mendapat informasi mengenai jenis usaha yang dijalankan oleh Pelaku. Jika, setelah laporan ini dibuat muncul itikad baik dari Owner AOC, dipastikan proses hukum terus berjalan.
“Bilamana sebelum adanya pemanggilan, pihak Kepolisian terkait adanya itikad baik dalam bentuk pengembalian dana dari LA, proses hukum tetap berlanjut. Karena, laporan sudah diterima Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)