jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk segera mempercepat Pencetakan Kartu Tanda Kepesertaan, meskipun NIK KTP juga bisa digunakan sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Disamping itu, Komisi III juga mendorong agar meningkatkan sosialisasi ke masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terkait bisanya mendapatkan pelayanan tanpa harus membawa Kartu, melainkan cukup KTP.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo mengatakan, Rapat Kerja dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon ini membahas kendala masyarakat menerima layanan BPJS Kesehatan.
Mengingat Kota Cirebon sudah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, dimana Pemerintah Daerah sudah menjamin penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Benny, kendati hampir semua warga sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan, namun masyarakat belum memahami akses layanan tersebut. Mereka beranggapan belum terdaftar BPJS, karena tidak memiliki Kartu Kepesertaan.
“Kendala di masyarakat masih banyak yang belum tahu kalau sebenarnya terdaftar di BPJS Kesehatan, kerena kendala Kartu belum banyak dicetak,” ungkap Benny usai rapat di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (6/9/2022).
Lanjut Benny, padahal tanpa Kartu juga masih bisa mendapatkan pelayanan dengan membawa KTP. Sebab, NIK pada KTP juga digunakan sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Benny mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu tanda kepesertaan BPJS Kesehatan karena Kota Cirebon baru saja mencapai UHC 100 persen.
“Jadi, yang terpenting adalah bagaimana sosialisasi ini sampai ke masyarakat bawah. Sambil menunggu Kartu Peserta BPJS. Tanpa Kartu BPJS pun cukup bawa KTP ke Rumah Sakit,” kata Benny.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cirebon dr Juliantina mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan masih mengalami kendala di lapangan. Baik dari pengetahuan akses layanan maupun administrasi.
Menurut Juliantina, beban UHC 100 persen yang sudah dibiayai dari APBD dan APBN ini harus diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas. Untuk itu, peningkatan layanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit terus ditingkatkan.
“Masalahnya, masih terkait bukti penjaminan BPJS. Karena Kartu masih terkendala pencetakannya. Solusinya, kami minta dipercepat. Kemudian, untuk distribusi nanti langsung diserahkan ke Kelurahan dan Kader Kesehatan,” kata Juliantina.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Nopi Hidayat mengakui, sampai saat ini Pencetakan Kartu Bukti Kepesertaan masih proses.
Kendati demikian, pihaknya mengarahkan pada penggunaan Kartu Digital yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
Alasannya, selain memudahkan bagi pengguna, Peserta BPJS pun cukup mengunduh Aplikasi tersebut, dan muncul Kartu Kepesertaan sesuai dengan NIK, seperti yang tertera pada KTP.
“Kolaborasi dengan Dinkes, Disdukcapil, dan Dinsos untuk Pendataan Kepesertaan baru terus dilakukan. Untuk Kartu sendiri belum banyak cetak, tapi sebenarnya itu bukan masalah. Karena cukup dengan NIK saja, data Kepesertaan BPJS sudah muncul,” pungkasnya. (Sakur/Red)