jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali menyelenggarakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2021 di 135 desa di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Seperti yang telah diketahui, bahwa Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon akan digelar pada Minggu, 21 November 2021 mendatang, dengan disertai Panitia Jujur, Adil dan tidak memihak salah satu calon, itu merupakan kunci lancar dan suksesnya proses pemungutan suara.
“Kami harapkan benar-benar netral dan bekerja secara profesional,” ujar Supriyatno kepada jejakkasus.co.id, Kamis (21/10/2021).
Supriyatno, S.IP., yang baru saja lulus menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Pemerintahan yang tidak lain adalah Plt Kuwu Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Ia mendukung Pilwu Serentak yang netralitas kondusif, aman dan damai, sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19. Terutama yang harus diperhatikan adalah Protokol Kesehatan (Prokes), terlebih ketika dalam proses pemungutan suara.
Supriyatno juga menghimbau kepada rekan-rekan perangkat dan masyarakat desa agar bersifat netral, bebas menggunakan hak pilihnya kepada calon yang dianggap mampu membawa perubahan kemajuan pembangunan desa dan tidak terprovokasi pihak manapun.
Dia juga berharap, Pilwu Serentak tersebut tidak menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat, apalagi berakibat terjadinya konflik pribadi antar calon, khususnya di Desa Klayan.
“Mari kita dukung proses pemungutan suara pada Pilwu Serentak 2021 nanti bisa berjalan sukses,” ajaknya. (Sakur)