jejakkasus.co.id, SUKABUMI – Yayasan Bina Hukum Nusantara (YBHN) sukses menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Tingkat II pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024 yang bertepatan dengan 23 Rabiul Akhir 1446 H.
Acara ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk pembentukan Lembaga Perlindungan Konsumen serta pengesahan Program Kerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBH BHN untuk Masa Bhakti 2024-2025.
Mukernas ini dihadiri oleh Pengurus Pusat YBHN, perwakilan Wilayah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat jangkauan layanan hukum bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu agenda utama Mukernas kali ini adalah Peresmian Cabang Baru Lembaga Bantuan Hukum “YLBH BHN” di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, H. Nurdin, S.Ag., S.H., menerima mandat dan Surat Tugas sebagai Pimpinan Cabang YLBH BHN Kabupaten Sukabumi untuk membentuk Kepengurusan serta memberikan layanan hukum di Wilayah tersebut.
Indra Sukaman Agustian, S.Pd.I., S.H., selaku Managing Partners LBH YLBH BHN juga menegaskan komitmen Lembaganya dalam memberikan bantuan hukum yang meluas.
“Di LBH kami, berbagai jenis perkara ditangani, mulai dari Perdata, Pidana, Industri, hingga Hukum Keluarga. Kami bahkan akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Indra yang kemudian diamini oleh seluruh Peserta Mukernas II, Jumat (8/12/2024).
Direktur LBH YLBH BHN Nabila Sukmana Putri, S.H., CLAP., turut menegaskan Visi Organisasi tersebut untuk menghadirkan Pendamping Hukum di setiap Desa.
“Kami bercita-cita agar di setiap Desa di Indonesia ada pendamping hukum. Satu Desa, satu Paralegal,” ujar Nabila.
“Untuk mendukung Visi ini, LBH YLBH BHN akan mengadakan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar pada akhir 2024 yang terbuka bagi seluruh masyarakat, dengan tujuan memperkuat kemampuan warga Desa dalam menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.
“Musyawarah Kerja Nasional ini diharapkan mampu memperluas akses layanan hukum yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, serta mendorong keterlibatan aktif dalam membangun kesadaran hukum di tingkat lokal hingga Nasional,” tuturnya.
Menurutnya, Mukernas II YBHN ini sekaligus menandai langkah serius YBHN dalam memperluas jaringan bantuan hukum, baik dalam Bidang Perlindungan Konsumen maupun Advokasi Hukum bagi masyarakat.
“Dengan terbentuknya Lembaga-lembaga dan program kerja baru ini, YBHN berharap bisa semakin berperan aktif dalam membela hak-hak hukum masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” pungkasnya. (Hery)