Jawa Barat: Mulai 18 April, Satlantas Karawang Tutup 70 Putaran Balik Jalur Mudik

jejakkasus.co.id, KARAWANG – Polres Karawang melalui Satlantas akan menutup 70 akses jalur putar arah atau U-turn di sepanjang arteri wilayah Karawang, selama musim Mudik-Balik Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

“Penutupan U-turn dilakukan mulai di Jalan Arteri Tanjungpura (perbatasan Karawang-Bekasi) hingga Jalur Pantura Cikalong arah Gamon (perbatasan Karawang-Subang),” kata Kapolres Karawang melalui Kasatlantas AKP LD Habibi Ade Jama, Rabu (13/04/2022)

Rekayasa Lalu Lintas dengan penutupan U-turn dilakukan sebagai upaya pengamanan arus Mudik-Balik Lebaran.

Intinya ialah, untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.

Penutupan U-turn itu sendiri rencananya dilaksanakan mulai 18 April hingga 8 Mei 2022, dilakukan dengan menggunakan median beton.

Kasatlantas Habibi menyampaikan, di sepanjang jalan arteri Karawang hanya ada delapan akses jalur putar arah yang tidak ditutup.

Kedelapan U-turn yang tidak ditutup selama musim Mudik dan balik Lebaran ialah Putaran Gamon, Putaran SPBU Casandra, Putaran Rumah Makan Niki dan Bundaran Depo Pertamina.

Sementara Bundaran Pancawati, Bundaran Masari, Bundaran Charles dan Bundaran Kepuh tidak dilakukan penutupan, sehingga masih bisa digunakan akses putar arah selama musim Mudik-balik Lebaran. (Ratu 001/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *