Jawa Barat: Menyerah dengan PPKM, PKL Kota Cirebon Kibarkan Bendera Putih

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Jalan Ciremai Raya, Perumnas, Kota Cirebon, mengibarkan Bendera Putih. Pasalnya, dikarenakan kebijakan PPKM yang membuat mereka tertekan.

Sumarni, salah satu PKL Piscok di Jalan Ciremai Raya mengatakan, Bendera Putih adalah tanda menyerah dan ini gerakan bersama dari Komunitas PKL Kota Cirebon.

“Benar-benar hancur, turun drastis. Tadinya bagus, sekarang tidak ada separuhnya,” ujar Sumarni kepada awak media, Kamis (29/07/2021).

Sumarni juga mengaku bahwa, selama ini ia tidak mendapat bantuan. Pernah dapat bantuan, yang diterimanya pada 3-4 bulan yang lalu, setelah itu, tidak ada lagi.

“Kebetulan saya enggak dapat. Tapi memang harapan dari kami, PPKM dicabut,” harap Sumarni.

Selain Sumarni, ada juga Pedagang lain yang memasang Bendera Putih adalah Pa’e, seorang Penjual Nasi Goreng di Jl. Ciremai Raya, ia mengaku, PPKM Level 4 membuat masyarakat tidak berdaya.

Meski ada pelonggaran jam operasional, tapi untuk Pedagang malam seperti dirinya, tetap saja berdampak besar.

“Saya kan baru buka jam 5, Lapaknya gantian. Masa jualan Nasi Goreng buka jam 3? Jadi ini baru buka, jam 8 sudah tutup,” tuturnya.

Pa’e mengatakan, pengibaran Bendera Putih dilakukan bersama-sama dengan Pedagang lainnya. Lantaran dirinya menganggap, masyarakat kecil tidak bisa jalan sendiri-sendiri.

Pa’e juga mengaku, selama PPKM, tidak berjualan selama 10 hari dikarenakan dihantui oleh Patroli PPKM Darurat ataupun Level 4 oleh TNI-Polri-Satpol PP.

“Petugas gabungan, kalau salah sedikit, masyrakat yang kena. Kita kan bukan cari uang yang haram ya. Kita bukan Penjual nNrkoba. Kita pasrah lah, pemerintah mau seperti apa. Tetapi kita tetap berjuang,” tuturnya.

Seperti yang telah diketahui, PPKM Level 3 dan 4 yang diberlakukan sejak 26 Juli 2021, akan berakhir pada 2 Agustus2021.

Namun, hingga kini belum jelas, apa langkah selanjutan yang diberlakukan pemerintah. Apakah kebijakan ini akan diperpanjang lagi atau tidak. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *