Jawa Barat : Memperingati Poe Basa Indung, Sekda Ajak ASN Berpartisipasi Dalam Pasanggiri Biantara Basa Sunda

KUNINGAN- JK. Dalam rangka memperingati Poe Basa Indung Sadunya yang dilaksanakan setiap tanggal 21 Pebruari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan sekaligus Pembina Utama Madya  Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,  M.Si., memberi himbauan kepada seluruh warga Kuningan untuk berpartisipasi mengisi moment tersebut dengan ikut serta dalam kegiatan Pasanggiri Basa Sunda. Menggunakan Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum resmi lingkup tempat kerja dan memasang Spanduk dengan Spot materi sebagai terlampir, mulai tanggal 15 sampai 26 Pebruari.

Bulan ini merupakan moment yang strategis bagi pengguna bahasa disemua kalangan, UNESCO menetapkan tanggal 21 Pebruari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional. Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah.

Demi mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, didalam Pasal  5a tercantum diantaranya adalah menyelenggarakan Pelatihan, Penataran, Seminar, Lokakarya, Diskusi, Apresiasi dan kegiatan sejenisnya.

Khusus di Jawa Barat, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS) yang dikawal oleh Budayawan Sunda Darpan dan Taufik Faturochman.

LBBS sebagai Organisasi Sosial dan Nirlaba mengajak kepada para Walikota dan Bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini, sebab berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan Kekayaan Budaya Bangsa yang wajib dilestarikan.

Menyikapi ajakan peringatan tersebut, Disdikbud DP Korpri dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bekerja sama untuk menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai se-Kabupaten Kuningan (SKPD, Kecamatan, BUMD) secara Virtual.

Pendaftaran dan pengiriman Video mulai tanggal 1-15 Pebruari  2021, Penilaian oleh Juri pada tanggal 17-18 Pebruari 2021 dan pengumuman pemenangnya akan dilaksanakan secara Virtual di Youtube Channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau bertempat di Gedung Kesenian Raksawacana pada tanggal 22 Pebruari 2021.

Tanggung jawab melestarikan Bahasa, Sastra dan Budaya sunda merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan berbagai Unsur. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang terdapat didalam Kebudayan Sunda dapat menyatu dengan kepribadian Bangsa Indonesia, khususnya dalam pembentukan karakter masyarakat. Pungkasnya.(Ujang/Hery S)

Sumber:BID/IKP/DISKOMINFO

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *