jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah mengumumkan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Terpilih Periode 2023-2028 pada Sabtu (29/10/2023).
Sebanyak lima orang Calon Anggota KPU Kota Cirebon dinyatakan Lolos dan Terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Cirebon Periode 2023-2028 melalui Pengumuman No 117/SDM.12-pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Lima Calon Anggota KPU Kota Cirebon yang Terpilih menjadi Anggota KPU Kota Cirebon Periode 2023-2028 ini dinyatakan Lolos dan Terpilih setelah mereka menjalani tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Anggota KPU.
Ke lima anggota KPU Kota Cirebon Terpilih Periode 2023-2028 ini berhasil menyisihkan lima Calon Anggota lainnya dalam seleksi akhir. Dari 10 Calon Anggota KPU Kota Cirebon, akhirnya dipilih lima Calon Anggota terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Lima Komisioner KPU Kota Cirebon diumumkan bersama dengan Komisioner di 15 Daerah lain di Jabar, yang saat ini diambil alih KPU.
Didalam surat tersebut diumumkan, bahwa lima Komisioner Terpilih untuk KPU Kota Cirebon, adalah Hasan Basri, Mardeko, Robby Aurysa Hutagalung, Sanubi dan Yogi Maulana Malik.
Dari ke lima yang Terpilih, satu muka lama (incumben), yakni Mardeko, sedangkan empat lainnya adalah muka-muka baru.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris KPU Kota Cirebon Ana Siti Hasanah membenarkan Pengumuman tersebut.
“Iya pak, kami sudah terima Pengumumannya, tapi untuk Pelantikannya direncanakan hari ini (Senin), tapi lagi nunggu Undangan Pelantikannya,” ungkap Ana, Senin (30/10)/2023).
Sementara itu, salah satu Komisioner Terpilih KPU Kota Cirebon yang namanya diumumkan KPU RI, Mardeko pun mengakui, bahwa secara pribadi, sudah menerima langsung Surat Pengumuman dari KPU-RI tersebut.
“Sudah, tadi saya terima jam 17.15 WIB kemarin, saya dalam perjalanan menuju KPU-RI untuk mengikuti prosesi Pelantikan,” pungkasnya. (H. Indang/Red)