jejakkasus.co.id, CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon mencatat, ada Jamaah Haji sedang menjalankan Ibadah yang tergabung dalam Kloter 7 dikabarkan meninggal dunia.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Keenag Kabupaten Cirebon H. Yuto Nasikin mengatakan, Jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut atas nama Jupri dari Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Menurut Yuto, Almarhum Jupri meninggal dunia di Madinah karena sakit. Hal itu berdasarkan laporan yang ia terima, bahwa Almarhum meninggal di Madinah ketika hendak menuju Makkah.
Yuto mengatakan, dirinya menerima laporan dari Ketua Kloter lengkap dengan foto-foto dan video Pemulasaran Jenazahnya.
“Iya benar, ada yang meninggal satu Jamaah Haji atas nama Jupri, Warga Desa Ciwaringin. Video dan foto proses Penguburannya sudah dikirim ke kami. Kalau tidak salah usianya 83 tahun,” kata Yuto Nasikin, Kamis (15/6/2023).
Saat ini, Yuto mengakui, pihaknya belum menghubungi pihak keluarganya di Ciwaringin. Kendati demikian, kabar meninggalnya Jamaah tersebut sudah disampakan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) kepada keluarganya di Ciwaringin.
“Jadi, sudah diwakili oleh KBIH-nya. Karena kami sendiri sedang sibuk dengan persiapan keberangkatan Kloter 19, 23 dan 24,” kata Yuto.
Informasi yang terhimpun menyebutkan, Jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut berangkat dari daerah asal pada Sabtu, 3 Juni 2023 dan tergabung dalam Kloter 7. Kloter 7 merupakan rombongan Calhaj kedua yang berangkat dari Kabupaten Cirebon, tepatnya dari Asrama Haji Watubelah, Sumber.
Dalam perkembangan yang sama, sampai dengan pekan ini sudah tercatat ada 40 Jamaah Haji asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci. Para Jamaah Haji asal Indonesia, berdasarkan laporan Kemenag, meninggal dunia saat menjalankan Ibadah di Madinah dan Makkah.
Dari data di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dikutip dari Situs Resmi Kemenag, angka kematian Jamaah Haji asal Indonesia Tahun 2023 ini merupakan yang tertinggi sepanjang penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pusat Kesehatan Haji Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, penyebab kematian Jamaah Haji asal Indonesia tertinggi dipicu Infark Miokard Akut atau sejenis Serangan Jantung akibat penyumbatan pada Arteri dan Koroner yang mencapai 16 kasus.
Namun, ada 6 kasus lainnya juga masih berhubungan dengan Jantung, berupa Shock Kardiogenik, Jantung gagal memompa Darah ke Tubuh, serta berbagai macam penyakit lainnya.
Sumber: KABARCIREBON