jejakkasus.co.id, CIREBON – Lagi, pemakaman jenazah warga masyarakat yang terkonfirmasis, terpapar Covid-19, dimakamkan di TPU (Tempat Pemakamam Umum) Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/07/2021) pukul 14.30 WIB s/d selesai.
Pasien meninggal karena Covid-19 di Kota Cirebon terus berjatuhan, dihimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hentikan sementara aktivitas diluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak. Ini demi keselamatan kita semua.
Selain itu, patuhi anjuran pemerintah, terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi dan Interaksi).
Pantauan awak media Jejak Kasus, terlihat prosesi pemulasaran/pemakaman jenazah pasien Covid-19 dilakukan sesuai SOP Covid-19 oleh petugas medis dari RSU Gunungjati Kota Cirebon dengan Protokol Kesehatan ketat didampingi perwakilan keluarga dan kerabat dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Kesehatan), dan dimonitoring Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kelurahan Pegambiran, Polres Cirebon Kota. (Om JK)