Jawa Barat: KPU Pangandaran Minta Warga Melapor Bila Namanya Dicatut Bakal Calon DPD

jejakkasus.co.id, PANGANDARAN – Kadiv Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Andis Dedi Supriadi meminta warga untuk melapor ke KPU bila namanya dicatut Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai syarat dukungan minimum.

Andis Dedi Supriadi mengatakan, jika dalam verifikasi faktual ada yang merasa dicatut, bisa langsung datang ke help desk di KPU Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).

“Nanti akan dibuat Surat Pernyataan tidak mendukung, kemudian akan diinformasikan langsung ke Provinsi,” kata Andis, Selasa (14/02/2023).

Andis menuturkan, setidaknya sudah ada enam orang yang merasa dicatut oleh Bakal Calon DPD. Jumlah tersebut baru saat ini, dan bisa saja nanti bertambah

“Ada 24 Bakal Calon DPD dari Kabupaten Pangandaran, tapi yang muncul di Silon DPD baru 16 orang. Kami akan verifikasi administrasi dan faktual lagi ke lapangan,” tutur Andis.

Andis menduga, para Bakal Calon ini mendapatkan KTP dari para kolega-koleganya. Untuk sumber pastinya KPU tidak mengetahuinya.

“Pencatutan KTP ini juga pernah terjadi saat verifikasi partai politik (Parpol) beberapa waktu lalu. Mereka yang merasa dicatut, dihapus dari Sistem Informasi Politik (Sipol),” pungkasnya. (Yayat/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *