INDRAMAYU- JK. Mulai diaktifkan, KPU Kabupaten Indramayu melalui Ketua PPK Kecamatan Tukdana lantik 39 PPS. Senin (15/6/2020).
Dalam rangka penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Indramayu mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Tukdana.
Acara pelantikan dihadiri H.Sutedi, S. Pd., M.Pd, Plt Camat Tukdana AKP Sunardi, SH. MH Kapolsek Tukdana yang diwakili Aiptu Wahyudin Arh Supangat Danramil Bangodua/Tukdana.
Pengaktifan kembali badan adhoc ini untuk melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Dalam pelantikan PPS ini dilakukan KPU Kabupaten Indramayu melalui Ketua PPK Sanudin di Aula Kecamatan Tukdana.
Dalam amanatnya, Sanudin menekankan bahwa pentingnya menjaga integritas kepada para PPS yang dilantik.
“Mulai hari ini, sampai 15 Januari 2021 maka sesungguhnya anda adalah penyelenggara Pemilu. Ke depan, sesungguhnya bapak, ibu, hadirin harus lebih mengutamakan yang namanya kepentingan publik daripada kepentingan pribadi,” kata Sanudin.
Menurut Sanudin, ada harapan besar rakyat kepada penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis. Penyelenggara juga didorong untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan menguatkan sosialisasi Pilkada 9 Desember.
“Di mana saudara berada, saudara terikat oleh Undang-Undang, Peraturan DKPP, dan Peraturan KPU,”pungkasnya. (Ron)