jejakkasus.co.id, CIREBON – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman menghadiri acara Coffee Morning sekaligus meresmikan Pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 yang berlangsung di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (21/1/2025).
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Kota Cirebon Iing Daiman menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menargetkan Penerimaan Pajak Rp 70 Miliar, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kembali menjadi fokus utama dalam Pendapatan Daerah Kota Cirebon.
Pj. Sekda Kota Cirebon Iing Daiman menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat dalam mencapai target PBB.
“PBB-P2 merupakan salah satu Instrumen Vital yang mendukung Pendapatan Daerah, yang hasilnya akan digunakan untuk membiayai berbagai Program Pembangunan Kota Cirebon. Dengan Pembayaran PBB yang lancar dan tepat waktu, pembangunan Kota Cirebon dipastikan dapat terus berkembang dan meluas, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujar Iing.
Menurut Iing, Pajak Daerah, khususnya PBB menjadi sumber utama pendapatan yang digunakan untuk pembangunan Kota Cirebon.
“Oleh karena itu, Pencetakan Massal SPPT PBB-P2 ini merupakan langkah krusial untuk memastikan, bahwa target PBB dapat tercapai dengan baik,” kata Iing.
Iing juga mengingatkan kepada Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk segera membagikan SPPT PBB-P2 kepada seluruh Wajib Pajak. Mengajak masyarakat untuk membayar PBB tanpa menunggu jatuh tempo.
“Saat ini, ada berbagai kemudahan dalam membayar PBB, seperti Layanan Online dan pembayaran di Minimarket. Mari manfaatkan kemudahan ini untuk membayar Pajak tepat waktu,” ajak Iing.
Iing berharap, agar target PBB untuk tahun 2025, yakni sekitar Rp 70 miliar dapat tercapai dengan baik, juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi pencapaian target tersebut.
“Pajak sangat penting untuk kelangsungan pembangunan Kota Cirebon. Kami mengajak semua pihak untuk mempercepat proses pembayaran sesuai dengan Tagihan yang tertera di SPPT,” tegas Iing.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon H. Mastara mengungkapkan, pihaknya telah mencetak dan mendistribusikan sebanyak 86.081 SPPT PBB-P2 untuk Tahun Pajak 2025.
Mastara optimistis, bahwa target capaian PBB tahun ini yang sebesar Rp 70.421.248.093,-, akan tercapai dengan baik.
“Pembayaran PBB sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kota Cirebon. Dengan membayar PBB, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam pembangunan Kota. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk segera membayar PBB mereka, agar pembangunan Kota Cirebon semakin meluas dan semakin baik,” pungkasnya. (H. Indang)