Jawa Barat: Korban Meninggal Dunia, Polresta Cirebon Tangkap Geng Motor Pelaku Penyerangan

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Kasat Reskrim Kompol Anton berhasil menangkap Pelaku penyerangan dengan Senjata Tajam (Sajam) yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Tiga orang yang telah ditangkap adalah Tersangka Pelaku penyerangan Geng Motor dengan Sajam yang menyebabkan dua orang korban di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, diketahui kejadian penyerangan di Karangwangun, yakni pada 2 Januari 2022.

Saat itu Geng Motor GBR sedang nongkrong di kawasan itu tiba-tiba didatangi kelompok Moonraker dan langsung melakukan penyerangan dengan Senjata Tajam. Beruntung, aksi tersebut terekam CCTV rumah warga dan sempat viral di media sosial.

Dan sampai saat ini, masih ada beberapa Tersangka yang dalam pengejaran Tim Buser Polresta Cirebon

“Tersangka dimaksud agar menyerahkan diri,” tegas Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arief Budiman dalam ekspos di Mapolresta Cirebon, Poda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Arief menjelaskan, keributan di Kecamatan Babakan adalah antar Geng Motor Moonraker dan GBR yang memiliki dendam lama antar dua kelompok tersebut.

Pelaku berasal dari kelompok Racing Pilots of Moon (RPM) yang diduga afiliasi dari Moonraker. Geng Motor Cirebon Timur itu memang kerap membuat resah dengan aksinya di jalanan.

Korban dari kejadian itu adalah Kevin Adjis Saputra warga Desa Gebang yang meninggal dunia karena luka akibat Sajam, dan korban lainnya yang menderita luka berat akibat penganiayaan dengan Senjata Tajam adalah Lutfi warga Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan.

Arief mengungkapkan, para Tersangka yang sudah ditahan adalah SRN warga Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Rmd warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan BM warga Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Arief menegaskan, saat ini Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Cirebon sambil menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kurtis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *