jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait Anggaran Hibah untuk Bonus Atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon berharap, DPRD dapat memberi solusi agar anggaran untuk Bonus Atlet bisa dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, SpB., mengatakan, setelah Rapat Kerja dengan pimpinan KONI dan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor), pihaknya akan mengonfirmasi kepada TAPD dan Dispora terkait Bonus Prestasi Kontingen Porprov XIV Jawa Barat yang baru teranggarkan sekitar Rp 3 miliar.
Sementara, kebutuhan Bonus untuk Atlet, Manajer, dan Official sebesar Rp 5,5 miliar.
“Maka dari itu, Komisi III akan bergerak, memastikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terkait anggaran Bonus Atlet berprestasi ini,” ujar Tresna usai Rapat Kerja Komisi III di Griya Sawala Gedung DPRD, Selasa (13/12/2022).
Tresna mengatakan, perhitungan Bonus Atlet Rp 5,5 miliar itu berdasarkan pada anggaran Hibah Bonus Atlet, Manajer, dan Official pada Porprov Jabar 2018.
Tresna mengharapkan, Hibah Bonus Atlet tahun ini ada peningkatan, minimal sama dengan anggaran ketika Porprov Jabar Tahun 2018.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kegiatan penyelenggaraan Olahraga merupakan agenda rutin. Seharusnya, Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah menyiapkan anggaran untuk Bonus Atlet setiap kali ada Event Olahraga.
“Siklus Olahraga selalu rutin. Sekarang, jika ada harapan (Bonus Atlet) dari KONI yang tidak dipenuhi dalam perencanaannya, maka segera direalisasikan,” ujar Tresna.
Menyiasati hal demikian, Komisi III sudah membuat Perda tentang Penyelenggaraan Olahraga Kota Cirebon, dimana Perda ini menjadi dasar hukum yang lebih khusus soal penyelenggaraan keolahragaan di Kota Cirebon. Termasuk di dalamnya, mengatur Bonus bagi para Atlet Berprestasi.
“Awal tahun depan, Perda sudah diketuk Palu dan bisa dijalankan. Selanjutnya, Pemda Kota Cirebon membuat Peraturan Kepala Daerah untuk mengatur lebih teknis,” kata Tresna.
Sementara itu, Kepala Dispora Kota Cirebon Drs. Sutikno, AP., M.Si., mengatakan, terkait dengan anggaran Hibah Bonus Atlet berprestasi ini memang terdampak efisiensi, karena masih terdampak pandemi Covid-19.
Sehingga, anggaran Hibah Bonus Atlet ini baru teralokasi Rp 3 miliar untuk tahun 2023. Namun, Pemerintah Daerah Kota Cirebon tetap berkomitmen akan memperjuangkan anggaran untuk Bonus Atlet ini.
Sutikno yakin, Anggaran Hibah Bonus Atlet bisa dianggarkan di APBD murni 2023.
“Seperti disampaikan Pak Wali, tidak ada Bonus Atlet yang tidak cair. Kami masih optimis anggaran Hibah Bonus Atlet ini bisa diubah menjadi Rp 5,5 miliar,” kata Sutikno.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati mengatakan, saat ini KONI sedang berjuang agar Bonus Atlet Berprestasi pada Porprov Jabar 2022 bisa dianggarkan pada APBD murni 2023.
Menurut Wati, terlalu lama jika anggaran tersebut terpasang pada Perubahan APBD 2023.
Wati menyebutkan, ada 17 Cabor yang berhasil meraih Medali dari Kontingen Kota Cirebon yang berlaga pada Porprov Jabar 2022. Kontingen Kota Cirebon mendapat 62 Medali dengan rincian 13 Emas, 24 Perak dan 25 Perunggu.
“Harapan kami, Bonus Atlet ditambah ya. Kalau tidak bisa, miminal sama dengan 2018,” pungkasnya. (Om JK)