CIREBON- JK. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, evaluasi atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun 2020 dan menyimak paparan rencana program kerja tahun 2021.
Terkait itu, Komisi II DPRD Kota Cirebon melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) guna membahas evaluasi kegiatan anggaran tahun 2020 dan menyimak paparan program kerja tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Rabu (27/1/2021).
Hal pokok yang menjadi pembahasan dalam Rapat tersebut, sebelumnya, ada sejumlah proyek di tahun 2020 yang belum diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Komisi II DPRD Kota Cirebon juga ingin menyimak paparan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. H. Watid Syahriar, MBA., mengatakan, poin utama dalam pembahasan Rapat bersama dengan Dinas PUPR adalah evaluasi pekerjaan yang belum terselesaikan di tahun 2020, apa saja yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kota Cirebon ingin menyimak paparan rencana program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) di tahun 2021, pungkasnya. (JK)