Jawa Barat: Komisi I Minta Pemda Kota Cirebon Tak Pangkas Anggaran Hasil Musrenbangkel

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk tidak memangkas anggaran usulan program Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) 2023.

Komisi I juga menegaskan, akan memperjuangkan aspirasi Paguyuban RW dan Forum LPM Kota Cirebon atas dampak dari kebijakan efisiensi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani, S.H., M.H., mengatakan, sikap tersebut diambil saat Komisi I memfasilitasi pertemuan antara Paguyuban RW dan Forum LPM se-Kota Cirebon dengan Perangkat Daerah terkait.

Dalam hal ini, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/10/2022).

Dani menyebutkan, setidaknya ada tiga poin utama yang direkomendasikan Komisi I DPRD kepada Pemerintah Daerah.

Pertama, memastikan tidak ada efisiensi anggaran pada hasil Musrenbangkel Tahun 2023.

Kedua, meminta Pemda Kota Cirebon mengimplementasikan Perwali Nomor 37/ 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Cirebon.

Dalam aturan tersebut, mengatur terkait ketersediaan alokasi anggaran belanja pada APBD sebesar 5 persen untuk kegiatan di Kelurahan.

“Ketiga, meminta agar dana insentif Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) ditingkatkan. Karena selama ini relatif masih kurang. Ditambah lagi, ketika ada aspirasi dari warga untuk perbaikan-perbaikan,” kata Dani usai rapat.

Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati, S.E., mengatakan, hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD ini akan disampaikan kepada Banggar dan pimpinan DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar diprioritaskan.

Een berharap, anggaran yang mendukung kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung ini tidak diefisiensi lagi pada tahun depan.

Sehingga, program pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat bisa optimal dirasakan warga.

“Komisi I akan terus memperjuangkan aspirasi para Pengurus RW dan LPM. Sebab, mereka yang bersentuhan dengan masyarakat langsung di bawah. Mereka adalah orang pertama yang didatangi warga jika ada persoalan di masyarakat,” kata Een.

Begitu juga anggota Komisi I lainnya, yakni R Endah Arisyanasakanti, S.H., mendukung penuh aspirasi Pengurus RW dan LPM se-Kota Cirebon.

Sebab, hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerangkan, bahwa Bantuan Wali Kota (Bawal) untuk RW tidak boleh dianggarkan.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD berupaya agar kebutuhan program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat tetap maksimal.

“Yang jelas, Komisi I akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” kata Endah.

Sementara itu, Ketua Forum LPM se-Kota Cirebon Ari Setyawan mengatakan, hasil pertemuan bersama BPKPD dan Bappelitbangda yang difasiliasi Komisi I DPRD ini belum memastikan ada atau tidaknya Efisiensi Anggaran Kelurahan pada APBD 2023.

Tetapi, setidaknya aspirasi ini akan ditindaklanjuti Komisi I DPRD ke Banggar dan direkomendasikan ke TAPD.

“Kalau masih tetap ada pemangkasan, kami masih bersikap menolak Musrenbangkel Tahun 2023. Proyeksi anggaran untuk Kelurahan pun tadi belum dibuka oleh BPKPD berapa besarannya,” ujar Ari.

Di tempat yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon Syaroni, ATD., M.T., menerangkan, penyesuaian anggaran belanja pada APBD Kota Cirebon itu terjadi karena pandemi Covid-19. Pada saat itu, APBD difokuskan pada pengendalian dan penanganan Covid-19.

Pada perjalanannya, sampai pada awal 2022 Covid-19 sudah melandai, akan tetapi Kota Cirebon masih masuk kategori PPKM Level 3, sehingga TAPD mengeluarkan kebijakan Efisiensi Anggaran dengan mempertimbangkan kondisi Keuangan Daerah.

“Agar Fiskal tetap membaik, maka TAPD melakukan penyesuaian anggaran di setiap SKPD. Kami pun berharap, agar program yang bersentuhan masyarakat tidak diefisiensi,” pungkasnya. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *