Jawa Barat: Kisruh Revitalisasi Pasar Jungjang Cirebon Mendapat Perhatian Presiden Jokowi

jejakkasus.co.id, CIREBON – PT. DUMIB selaku pengembang pasar dinilai gagal dalam menjalin kesepakatan dengan pedagang, begitupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, sehingga menjadi polemik, khususnya bagi para pedagang Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Namun, kekisruhan pembangunan rivitalisasi Pasar Desa Jungjang tersebut telah mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Melalui Deputi III Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI), pihaknya mengundang Pemkab Cirebon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jungjang, Tokoh Masyarakat, Pengurus Himpunan Pedagang Pasar (Himppas) dan para pedagang untuk audiensi terkait permasalahan pembangunan revitalisasi Pasar Desa Jungjang secara zoom, Senin (17/01/2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 83 Tahun 2019 tentang tugas KSP melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional.

Salah satunya, revitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan program prioritas dan mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Joko Widodo.

Dalam zoom tersebut, Kepala Desa Jungjang Kasmin yang baru saja dilantik menyampaikan, bahwa revitalisasi Pasar Desa Jungjang ini perlu ditinjau ulang, baik dari rencana dan proses pembangunannya, karena belum ada kesepakatan dengan pedagang.

“Persoalan ini harus diselesaikan dengan musyawarah, jangan sampai pedagang merasa dirugikan dengan adanya revitalisasi pasar ini,” ujar Kasmin.

Sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Erry Ahmad Husaeni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam hal ini berupaya memfasilitasi apa yang menjadi harapan Pemerintah Desa dan pedagang.

“Tidak ada kepentingan lain sedikitpun, dan kami akan mengundang perwakilan dari pedagang untuk mediasi,” katanya dalam zoom dengan KSP RI dan Pemdes Jungjang.

Sementara, Salehudin selaku Tokoh masyarakat Desa Jungjang mengatakan, bahwa penyampaian dari Erry selaku perwakilan dari Pemkab Cirebon itu tidak sesuai.

Pasalnya, polemik ini berjalan sudah lama, bahkan sudah terlalu banyak aksi yang sudah dilakukan pedagang dan PT. DUMIB sebagai pengembang.

Namun, hingga saat ini Pemkab belum pernah dilakukan mediasi dengan semua pihak terkait.

Pada kesempatan yang sama, pengurus Himppas Wahyu meminta, pembagunan revitalisasi Pasar Desa Jungjang agar dikendalikan oleh Pemerintah Pusat, karena selama ini PT. DUMIB selaku pengembang dinilai gagal dalam menjalin kesepakatan dengan pedagang.

Sebagai informasi, kondisi saat ini sebagian lokasi Pasar Desa Jungjang telah rata dengan tanah, sehingga pedagang menempati pasar darurat yang disediakan pengembang.

Anehnya, meski belum ada kesepakatan dengan pedagang, namun pembangunan Pasar Desa Jungjang ini terus dilakukan pengembang.

Ibarat mengurai benang kusut, pembangunan revitalisasi Pasar Desa Jungjang terus dilakukan mediasi agar tidak ada yang dirugikan.

Tahap demi tahap telah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan pembangunan reviatilisasi pasar yang menjadi polemik, khususnya bagi para pedagang Pasar Desa Jungjang. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *