INDRAMAYU- JK. Aksi tidak terpuji dipertontonkan Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni. Ia terlibat berargumen dengan awak media lantaran kebijakan pembatasan peliputan pada kegiatan pendaftaran Cabup-Cawabup. Minggu (6/9/2020).
Beruntung keributan tidak berkepanjangan, setelah Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menengahi keduanya.
Berawal saat petugas KPU membagikan Kartu Pengenal (Id Card) untuk awak media. Hanya saja, jumlah ID Card yang dibagikan hanya berjumlah 5 buah. Padahal jumlah awak media yang melakukan peliputan jumlahnya lebih dari 50 orang.
Awalnya kebijakan KPU tersebut dianggap biasa oleh wartawan. Kondisi itu berjalan normal hingga akhir sesi wawancara dengan Cabup-Cawabup yang saat itu mendaftar, Insiden adu mulut justru terjadi saat wartawan Tribunjabar.com dan Kompas TV berniat melakukan doorstop wawancara. Namun niat mereka dihadang oleh Petugas KPU yang menjaga Pintu Gerbang.
Tindakan itu memicu kemarahan puluhan awak media. Tak lama berselang Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni datang menemui wartawan. Sayangnya Toni terpancing emosinya hingga sempat melontarkan kalimat dengan nada keras. Hal itu yang semakin memicu kemarahan wartawan.
Yang mengecewakan, kebijakan yang sejatinya merupakan perintah”Ketua KPU namun Toni malah mengaku tidak tahu apa-apa.
“Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu siapa yang membuat kebijakan ini,” ujar Toni.
Mendengar penjelasan seperti itu, sejumlah wartawan kontan memprotesnya, wartawan dari Jejak Kasus mempertanyakan sikap ketidaktahuan Ketua KPU tersebut.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Dedi Mushasi dari Metro TV dan Adun Sastra dari Radar Indramayu. Ketua KPU itu mengerti tidak sih tentang kebebasan Pers. Ini konyol, kami Pewarta butuh keterbukaan informasi dari KPU, pungkasnya. (Ron)