Jawa Barat: Ketakutan Anak Divaksin Dapat Ditanggulangi Cara Humanis dan Edukatif

jejakkasus.co.id, CIREBON – Ketakutan anak usia 6-11 tahun untuk divaksin Covid-19 dapat ditanggulangi dengan cara yang humanis dan edukatif, sehingga pelaksanaan vaksinasi secara umum berjalan dengan baik dan kondusif.

Hal itu dikatakan Wakil Walikota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati saat monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD Muhammadiyah Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/1/2022).

“Saya berterima kasih kepada seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes), orang tua dan tenaga pendidik yang telah sabar melakukan vaksinasi kepada anak, sehingga ketakutan anak divaksin dapat ditanggulangi dengan cara yang humanis dan edukatif,” tutur Eti.

Dalam kesempatan yang sama, Eti juga sekaligus monitoring pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMP Muhammadiyah Kota Cirebon.

Alhamdulillah, pelaksanaan PTM berjalan dengan baik dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” ucap Eti.

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun merupakan syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Untuk diketahui, Kota Cirebon PTM 100 persen untuk seluruh tingkatan sekolah dimulai sejak Senin (10/1/2022).

Tentu, percepatan vaksinasi anak harus dilakukan agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) aman, meskipun dalam pelaksanaannya, vaksinasi anak butuh kesabaran yang ekstra dan luar biasa sekali.

“Kami sangat mengapresiasi para orang tua, Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan serta seluruh pihak yang terlibat sudah begitu sabar mendampingi anak-anak untuk mau divaksin. Sehat selalu dan tetap disiplin Prokes,” ucap Eti.

Dikatakan Eti, kesulitan yang dihadapi Guru, yakni merayu anak agar mau divaksin Covid-19. Tidak hanya dirayu, para siswa juga diedukasi pentingnya vaksinasi, karena merupakan syarat PTM.

“Percepatan vaksinasi anak harus dilakukan, agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) aman. Awas, Prokes harus dijaga dengan baik. Guru dan siswa selalu gunakan Masker saat berada di sekolah,” tegas Eti.

Eti berpesan, saat proses PTM, Guru dan siswa wajib disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Jika ada anak yang sakit mirip gejala Covid-19, maka langsung dibawa ke Puskesmas terdekat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. (Om JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *