Jawa Barat: Kendalikan Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok, Pemda Kota Cirebon Gelar Pangan Murah

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mengadakan Event Gelar Pangan Murah (GPM), di Halaman Kantor Bapenda, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (8/11/2022).

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung serentak se-Jawa Barat itu, juga diselenggarakan Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, sekaligus pemecahan Rekor MURI dengan 40 titik GPM serentak terbanyak di Indonesia.

Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, GPM merupakan bentuk Intervensi Pemerintah mengantisipasi kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, terlebih jelang Natal dan Tahun Baru 2023, harga kebutuhan diprediksi mengalami kenaikan.

“Kami ingin menjaga Inflasi di Kota Cirebon tetap stabil dan mencegah harga kebutuhan pokok naik saat perayaan hari besar,” kata Eti.

Eti menyampaikan, bahwa harga kebutuhan pokok di GPM sangat terjangkau, bahkan lebih murah jika dibandingkan dengan Pasar Tradisional dan Modern. Sebab, Pasokan langsung dari Petani dan Distributor.

“Contoh, harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tradisional Rp 40 ribu/kg, di GPM hanya Rp 27 ribu/kg. Sangat murah sekali,” jelas Eti.

Menurut Eti, GPM merupakan bentuk upaya untuk menyediakan Bahan Pangan Pokok Strategis dengan harga yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Selain itu, untuk memfasilitasi Penyediaan dan Penyaluran Komoditas Pangan dari Pemasok.

“Semoga, GPM bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon untuk mendapatkan Bahan Pangan Pokok dengan harga yang terjangkau dan meringankan sedikit beban hidup masyarakat,” ujar Eti.

Ditempat yang sama, Kepala DKPPP Kota Cirebon Ir. Yati Rohayati mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan Subsidi sebesar Rp 2.000 di setiap harga kebutuhan pokok. Hal ini dilakukan agar harga kebutuhan pokok lebih murah.

“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat yang datang membeli harga kebutuhan pokok. Sehingga, meringankan masyarakat yang membeli kebutuhan pokok ditempat tersebut,” tutur Yati.

GPM di Kota Cirebon rencananya akan berlangsung di 5 titik, yakni di Kecamatan Kesambi pada 8 November 2022 di Halaman Bapenda, Kecamatan Kejaksan, pada 11 November 2022 di Halaman Kantor Kecamatan setempat.
Kemudian, Kecamatan Lemahwungkuk pada 18 November 2022 di Halaman Kantor Kecamatan setempat, dan Kecamatan Harjamukti pada 30 November 2022 di Lapangan Kebonpelok.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman, S.IP., M.Si., menjelaskan, GPM merupakan bagian dari upaya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengendalikan gejolak harga kebutuhan pokok.

“Indikasi kenaikan harga kebutuhan pokok terjadi saat Hari Besar Keagamaan, dan GPM sebagai upaya kami mengendalikan inflasi dan mencegah gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *