KUNINGAN- JK. Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi Karter Joy Lumi bersama unsur Forkopimda meninjau kegiatan rapid test massal tahap I terhadap para pedagang, pengunjung, juru parkir dan petugas Pasar lainya di tiga titik Pusat perekonomian di wilayah Kabupaten Kuningan yaitu Jalan Siliwangi, Pasar Baru dan Pasar Kepuh, Sabtu (30/5/2020).
Kegiatan rapid test massal tersebut digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan.
Dandim 0615 Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi menjelaskan, pelaksanaan rapid test ini dilakukan guna percepatan penanganan Covd-19 di Kabupaten Kuningan dalam mempersiapkan kondisi masyarakat menjelang akan diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias New Normal di Kabupaten Kuningan.
“Dalam gelar rapid test massal tersebut kita juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menggunakan Masker. Selain kita memberikan himbauan, kita juga berikan sangsi push-up kepada mereka yang tidak menggunakan Masker,” kata Karter Joy.
Ia berharap dari hasil kegiatan rapid test massal tersebut masyarakat semuanya sehat. Dan, lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Pungkasnya. (Ron)