Jawa Barat : Kecamatan Jatiwangi Menjadi Wajah Kota Majalengka

MAJALENGKA- JK. Anggota DPRD Kabupaten Majalengka membentuk Pansus RT, RW yang diwakili 7 (tujuh) Fraksi yakni, PDIP, GOLKAR, GERINDRA, PKB, PAN, Koalisi PKS (NASDEM dan Demokrat) menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk melaksanakan penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan Pemerintah Majalengka dengan melibatkan peran masyarakat. Jumat (5/02/2021).

Hal pelaksanakan penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan Pemerintah Majalengka telah tertuang pada Pasal 17 dan UU No. 28 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang serta Pasal 65 Ayat 1.

Hadir dalam Rapat tersebut parat undangan, juga dihadiri oleh Kepala Desa se- Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Dengan adanya Rapat Kerja (Raker) DPRD Kabupaten Majalengka tanggal 5 Pebruari 2021, Kepala Desa Ciborelang yang mewakili masyarakat Ciborelang Jatiwangi Abdul Toyib meyampaikan Aspirasi untuk RT, RW agar meninjau ulang pembangunan revitalisasi Jalan Rel Kereta Api Cirebon-Kadipaten untuk Akses Bandara Kertajati, tutur Kepala Desa Abdul Toyib.

Alasanya, karena situasi rentan dengan resiko, kami lebih memilih Tanah Jalan Rel Kereta Api (KA) untuk dijadikan Pedestrasian (Penataan Desa Perindustrian) Budaya, menjadi Industri Pariwisata, dijadikan tempat Pariwisata Kota sebagai daya tarik yang ditunjang Seni dan Budaya, yang sekarang lagi di tata oleh Pemerintah Majalengka melalui Dinas terkait yaitu, Disbudpar, PUPR dan Dishub, tambahnya.

Lanjutnya, apalagi Pemerintah Majalengka sedang menata untuk menjadi Kota yang tertata Rapih dan Raharja, supaya Kecamatan Jatiwangi kedepanya bisa menjadi wajah Kota Majalengka dengan kaya Budaya dan Seninya, pungkas Kuwu/Kepala Desa Abdul Toyib. (Endi R)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *