Jawa Barat: Kasatlantas : PPKM Level 4 Kota Cirebon “Penyekatan Masih Sama”

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) masih memberlakukan penyekatan yang sama seperti sebelumnya. Pasalnya, Kota Cirebon masuk dalam daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Penyekatan di pintu masuk Kota Cirebon dilakukan sebanyak 4 titik yakni, Pos Penyekatan Bakorwil, Pos Penyekatan Penggung, Pos Penyekatan Kalijaga dan Pos Penyekatan Kedawung.

“Untuk Pantura, akses yang masuk ke Kota Cirebon masih ditutup,” jelas Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Senin (26/7/2021).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Habibi juga mengatakan, penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sebab, Kota Cirebon ini pusat kegiatan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

“Penyekatan sama semua, kita lakukan penyekatan di 18 titik,” tegasnya.

Sedangkan untuk memudahkan kendaraan sektor kritikal dan esensial, nantinya akan dipasang stiker khusus agar memudahkan petugas dilapangan melakukan identifikasi.

“Masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja, bila ada kegiatan ke luar rumah, prioritaskan kegiatan yang paling penting,” terangnya.

Untuk diketahui, syarat masuk dalam Kota Cirebon masih sama, yakni menunjukkan sertifikat vaksin, hasil swab antigen maupun PCR (Polymerase Chain Reaction). (Om JK)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *