CIREBON- JK. Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin, SH., MH bersama Kanit Binmas IPDA Heru Suprapto meninjau lokasi pendisiplinan masyarakat, pengawasan dan pengamanan (Pam) Obyek Vital Pusat Perbelanjaan terkait pemberian Masker, pemberian Sanksi kepada masyarakat/pengunjung tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Rabu (2/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Bertempat di Pusat Perbelanjaan dan lingkungan Surya Tosherba Jalan Karanggetas, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon telah dilaksanakan pendisiplinan masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan Surya Tosherba dan memberi Masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai Masker.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Pengamanan (Pam) Obyek Vital Pusat Perbelanjaan Surya Tosherba terkait pendisiplinan kepada masyarakat/pengunjung tentang Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan Masker.
Terpantau oleh awak media, warga yang berkunjung ke Surya Tosherba kedapatan tidak memakai Masker, pihak Polsek Lemahwungkuk memberinya sanksi dan memberikannya Masker. (JK)
#AdaptasiKebiasaanBaru#PolriAjakPatuhiProkes