INDRAMAYU- JK. Kapolsek Jatibarang berhasil mengamankan mobil Xenia yang membawa minuman bermerek Luar Negeri. Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng, SH mengamankan pengedar minuman bermerek Luar Negeri di Pos Ops Aman Nusa II di Wilayah hukum Polsek Jatibarang.
Pada saat pemeriksaan kendaraan mobil Xenia warna putih dengan plat mobil B-9790 UEK saat diperiksa glagat dari supir Xenia sangat mencurigakan, dan benar adanya mobil Xenia membawa minuman beralkohol tinggi berbagai merek Luar Negeri ini untuk di pasarkan di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (02/5/2020).
Menurut Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng, S.H bahwa minuman ini sangat berbahaya untuk di konsumsi karena sangat tinggi kadar Alkoholnya.
Dari 59 botol berbagai merek Luar Negeri ini akan di edarkan di wilayah Indramayu dan di jual di Desa Longok Indramayu. Pelaku pemasok ini orang Longok dalam pengakuanya.
“Kami dari pihak Kepolisian akan minta keterangan dari mana barang ini berasal dan mau di pasarkan kemana saja, tapi sesuai pengakuan sekarang di jual di Desa Longok, kami akan menerapkan (Tipiring) karena melanggar Perda Miras,” ujurnya.
Menurut yang diduga, pemasok minuman beralkohol tinggi ini, saat dikonfirmasi langsung di TKP oleh media Jejak Kasus sebut saja KM, bahwa minuman ini akan di jual di Desa Longok dan di pasarkan disekitarnya, saya hanya di suruh saja untuk menjual minuman beralkohol ini, pungkasnya. (Ron)