Jawa Barat : Kapolsek Cikijing Berikan Bansos Untuk Para Pengasuh Ponpes Sekaligus Sosialisasikan 3M Penerapan Prokes

MAJALENGKA- JK. Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polsek Cikijing Polres Majalengka, kembali menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Paket 5 Kg Beras untuk Pondok Pesantren Torikhul Huda bertempat di Blok Bojong Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Sabtu (5/12/2020)

Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto mengatakan, pembagian Bantuan Sosial tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cikijing dari Kapolres Majalengka dalam rangka membantu meringankan beban warga yang terkena dampak penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Cikijing.

Kegiatan ini merupakan rasa peduli dan empati Polri terhadap dampak Virus Corona dengan sasaran pembagian Sembako kepada warga yang secara ekonomi terdampak Covid-19, tetapi memiliki keahlian menggali Kuburan, sehingga keahliannya/pekerjaannya, sangat membantu pada saat pandemi Covid-19.

Adapun Sembako yang dibagikan tersebut berupa Paket Beras sebanyak 5 Kg. Pada giat ini Polsek Kertajati selain menyalurkan Sembako kepada warga yang bekerja sampingan sebagai penggali Kuburan, juga membagikan kepada Pondok Pesantren Torikhul Huda bertempat di Blok Bojong Desa Cidulang.

Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto juga menerangkan bahwa, bantuan tersebut berasal dari Polres Majalengka disebarkan ke jajaran Polsek dan diberikan atau diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Cikijing tak lupa memberikan imbauan edukasi tentang penyebaran Virus Corona Covid-19 kepada warga masyarakatnya agar patuhi 3M yaitu, Memakai Masker, selalu Jaga Jarak dan selalu rutin Mencuci Tangan dengan Sabun atau hand Sanitizer dan atau air bersih yang mengalir, hindari kontak langsung, tidak berkumpul di kerumunan masa. Ungkap Kapolsek Kertajati Kompol Toto Sumarto.

Selain itu, Kapolsek Cikijing mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang sangat berbahaya dan telah menyebar, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, pungkasnya. (Aziz Siswanda)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *