MAJALENGKA- JK. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka oleh Kapolsek Argapura Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Bhabinkamtibmas terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terkait Covid-19. Minggu (15/11/2020).
Kapolsek Argapura Polres Majalengka IPTU Sarjiyo bersama Bhabinkamtibmas terjun langsung melaksanakan Patroli ke Obyek Wisata Terasering Panyaweuyan dalam rangka memberikan himbauan dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan himbauan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan) agar terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo mengakatan, dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Sosialisasi 3M ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tukas Kapolsek IPTU Sarjiyo. (Aziz Siswanda)