jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arief Budiman mengatakan, bila melihat ada aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan oleh berandalan bermotor, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor kontak pengaduan geng motor Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar).
Kombes Pol. Arif Budiman meminta peran serta masyarakat dalam pemberantasan geng motor. Polisi juga telah membuka nomor kontak pengaduan.
“Polresta Cirebon berkomitmen dalam pemberantasan geng motor dan tindakan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arief Budiman, Rabu (12/1/2022).
Menurut Arif, upaya ini perlu mendapatkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Pihaknya sengaja membuka layanan pengaduan dan menyiagakan seluruh jajaran sampai Polsek, untuk gelar kekuatan di jam rawan.
“Kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk menciptakan rasa aman dan kondusitivas masyarakat,” tandas Arif.
Arif juga memberi peringatan tegas kepada geng motor. Bahwa, Kepolisian tidak akan mundur dan berhenti untuk melakukan pemberantasan.
“Kepada geng motor, ini peringata.n keras saya. Saya tidak akan mundur dan tidak akan berhenti,” tegas Arif
Menurut Arif, langkah dari Kepolisian tidak lain dan tidak bukan, untuk keamanan warga Kabupaten Cirebon.
“Kami peringatkan dengan tegas, Polisi tidak akan segan-segan menindak keras gerombolan geng motor yang membuat resah.” Tegasnya.
Pihaknya tidak ingin aksi-aksi geng motor membuat masyarakat menjadi resah dan kondusivitas wilayah menjadi terganggu.
“Apalagi melakukan hal yang merusak. Masyarakat bisa hubungi kami jika melihat geng motor beraksi,” tegas Kapolresta.
Untuk masyarakat yang melihat atau mendapati aktivitas geng motor, dapat menghubungi kontak sebagai berikut: 08112497497. (Kurtis)