Jawa Barat: Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng

jejakkasus, co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gudang Distributor jenis Minyak Goreng kemasan di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu pagi (16/3/2022).

“Hari ini, kami bersama Forkopimda Kota Cirebon melakukan Inspeksi dan Edukasi ke beberapa Distributor terkait ketersediaan Stok Minyak Goreng, yaitu Gudang di Jalan Katiasa dan Gudang di Jalan Nyimas Gandasari, Kota Cirebon,” jelas Fahri.

Fahri mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng. Untuk itu, pihaknya membentuk Tim Monitoring guna memberikan informasi terkait Stok Minyak Goreng dibeberapa Gudang Distributor.

“Kami juga sudah melihat langsung Stok Minyak Goreng di Gudang Distributor, dimana ketersediaan Minyak Goreng masih ada, dan nanti akan dilakukan penghitungan oleh Kepala Dinas Perdagangan terkait kebutuhan masyarakat saat ini,” jelas Fahri.

“Kami juga menghimbau kepada penanggungjawab dari Distributor tersebut, untuk tidak melakukan penimbunan. Kami sudah membentuk Tim Audit dari dinas terkait dan Forkopimda untuk melakukan kegiatan audit guna membuktikan, apakah ada penimbunan atau tidak. Tugas kami adalah melakukan pengawasan terhadap pendistribusian penjualan tersebut, sehingga sampai ke Retail-retail, Pasar Tradisional dan Pasar Modern,” tegas mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.

“Selain itu, kami juga akan memastikan pendistribusian Minyak Goreng tersebut sampai ke masyarakat, dan ketersediaan ditempat-tempat seperti Pasar Tradisional, Retail-retail, Pasar Modern, itu juga akan kami lakukan pengawasan,” jelas Fahri.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat kiranya memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, manakala ada dugaan penimbunan Minyak Goreng atau bahan Sembako lainnya, agar bisa menghubungi ke Polres Cirebon Kota +6281572629112.

“Masyarakat jangan ragu menghubungi kami apabila menemukan adanya penimbunan atau terjadi kelangkaan Minyak Goreng,” pungkas Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Ciko. (Arif Tim JK Ciko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *