jejakkasus.co.id, CIREBON – Dir Binmas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Drs. Supriyadi mengcek pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat bahwa, laju peningkatan penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan naik secara signifikan. Ini bukan omong kosong atau wacana untuk membuat ketakutan.
Pantauan awak media, Dir Binmas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Drs. Supriyadi dalam kesempatan melaksanakan kunjungan kerjanya sekaligus melaksanakan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon, Jumat (09/07/2021).
Dalam kunjungan setiap Pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Supriyadi didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Binmas AKP Acep Anda, KBO Lantas IPTU Joni dan perwakilan Provost. Jelas Kasi Humas Polres Cirebon kota.
Pos-Pos penyekatan yang dikunjungi oleh Dir Binmas, diantaranya Pos Penyekatan Kedawung, Pos Penyekatan Kalijaga dan Pos penyekatan Bakorwil serta mengecek beberapa penutupan jalan menggunakan Barier yang sudah di isi air.
Disampaikan Kapolres Cirebon Kota, “Alhamdulilah, bahwa menurut Pak Dir Binmas, secara umum pelaksanaan dan penempatan Pos-Pos penyekatan yang dibangun oleh Polres Cirebon Kota sudah sangat baik dan strategis dalam penempatannya, yaitu akses pintu masuk Kota Cirebon, guna membatasi mobilisasi bagi masyarakat luar Kota Cirebon. Ini sudah pas banget,” ujar AKBP Imron Ermawan.
Untuk diketahui, penyekatan akses yang ditutup yakni jalan yang menuju dalam Kota Cirebon, diantaranya Jalan Pasuketan, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Ciremai Raya dan Jalan Kalijaga. (Om JK)