Jawa Barat: Kades se-Indonesia Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPR RI, Ini Tuntutannya

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Massa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) Kepala Desa atau Kuwu dari berbagai Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia berkumpul menggelar Aksi Damai di depan gedung DPR RI pada hari, Selasa (17/1/2023).

Dalam Aksinya, masing-masing perwakilan dari ketua aksi melakukan orasi di atas mobil komando secara bergantian dengan berbagai tuntutan seperti revisi Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 39.

Tak terkecuali, H.Tarkani Ketua aksi Kabupaten Indramayu saat orasinya menjelaskan terkait kedatangannya di depan gedung DPR RI adalah memenuhi undangan dari Kades Indonesia Bersatu (KIB ) dengan membawa beberapa tuntutan.

“Kami bersama dengan Kuwu Sekabupaten Indramayu hadir di sini dan bergabung dengan Kuwu seluruh Indonesia melakukan aksi damai dengan tuntutan revisi Undang-undang Desa no 6 tahun 2014 Pasal 39, yang semula masa jabatan kuwu 6 tahun menjadi 9 tahun tanpa periodesasi,” tegas Tarkani.

Usai berorasi, saat di temui awak media Tarkani mengatakan akan menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyampaikan aspirasinya.

”Kami akan menunggu jawaban dari DPR RI dan kalau sampai tidak ada jawaban, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ucapnya.

Tarkani berpesan kepada seluruh anggota DPR RI agar mendengar aspirasi dari seluruh Kuwu di se-Indonesia.

”Bapak dan Ibu dewan yang terhormat, sekiranya mendengar aspirasi dari kami untuk mengakses dan merealisasikan tuntutan kami masa jabatan dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun,” pungkasnya. (Masroni)

Editor: Fauzy

©Jejak Kasus

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *