CIREBON- JK. Didasari marwah sebagai Kepala Desa, juga atas dorongan teman-teman sesama Kades yang memiliki komitmen sama dalam upaya membangun komunikasi intensif antar Kepala Desa demi optimalisasi pembangunan kewilayahan masing-masing.
Kepala Desa Keraton Muali juga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menyatakan siap maju dalam Bursa Pemilihan Ketua FKKC Periode 2021-2026.
Disinggung terkait persyaratan pemilihan Ketua FKKC yang mewajibkan setiap calon mengantongi minimal 110 tanda tangan para Kuwu/Kepala Desa, dirinya memastikan sudah mengantonginya.
“Terpilih atau tidak, saya tetap akan terus mengabdikan diri untuk Organisasi. Begitupun jika terpilih menjadi Ketua FKKC, saya orang pertama yang akan hadir saat Kuwu-Kuwu/para Kepala Desa bila tersangkut masalah,” tandasnya.
Ia menyebutkan, spirit Organisasi kedepan harus menjadi momentum bagaimana kekompakan profesi teman-teman sesama Kuwu/Kepala Desa. Terutama untuk menghadirkan akselerasi pembangunan Desa yang lebih baik.
“Di satu sisi Psikologi dan kebersamaan Kuwu terbingkai terangkai. Tetapi disisi lain efeknya harus membawa kebermanfaatan kepada pembangunan Desa, karena Kuwu/Kepala Desa tidak bisa berdiri sendiri, melainkan representasi dari masyarakat Desa,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) FKKC 21 Desember mendatang, para Kuwu/Kepala Desa berkumpul menghadiri Pra Musyawarah Besar (Pra Mubes). Senin (7/12/20) kemarin.
Acara tersebut langsung dihadiri Plt Ketua FKKC Kabupaten Rochmat Hidayat, dan diikuti para Ketua FKKC tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
“Pra Mubes ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Mubes. Mereka yang diundang yakni Ketua-Ketua FKKC Kecamatan. Kehadiran mereka untuk memberikan gambaran terkait dengan pelaksanaan Mubes nanti ” ujar Rochmat.
Menurutnya, Pra Mubes tersebut sangat penting sebagai ajang musyawarah untuk menjelang Mubes nanti agar tidak ada perbedaan persepsi yang mendalam.
Lanjutnya, melalui Pramubes ini mereka sudah menyepakati hal-hal teknis. Terutama karena memang amanah AD/RT FKKC membahas Tatib juga perwakilan Ketua-Ketua Kecamatan.
Dijelaskannya, salah satu agenda utama pada Mubes adalah pemilihan Ketua FKKC baru. Suaranya dipilih seluruh Kuwu/Kepala Desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Perlu disampaikan aturan main terkait dengan Tata Tertib (Tatib) sesuai dengan AD/ART yang ada di FKKC. Tujuannya agar tidak ada miss persepsi sesama Kuwu/Kepala Desa. Jadi harus disosialisasikan sekaligus dibahas jika ada penyesuaian atau masukan dari rekan-rekan Kuwu/Kepala Desa,”
“Insha Allah, Mubes FKKC akan digelar sesuai jadwal. Namun demikian masih harus konfirmasi kewilayahan dulu, karena ini masih sama-sama menghadapi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (JK)