Jawa Barat: Suwata : Kabupaten Subang Terbebas dari Angka Kesakitan Kusta

jejakkasus.co.id, CIREBON – Kabupaten Subang, Jawa Barat saat ini terbebas dari angka kesakitan Kusta. Pasalnya, ada penurunan angka kesakitan, yaitu PR (Prevalensi Rate) tahun 2021 menjadi 0,75/10.000 penduduk.

Sebelumnya, Kabupaten Subang merupakan salah satu diantara daerah di Jawa Barat yang pada awalnya adalah merupakan penyumbang kasus Kusta dengan angka kesakitan masih tinggi diatas 1/10.000 penduduk bersama Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Kerawang, Kab. Indramayu dan Kabupaten Cirebon.

Seiring dengan berjalannya waktu dan proses penanggulangan Kusta yang terus berjalan, dengan kegiatan lebih aktif di lapangan, yaitu pencarian kasus baru sedini mungkin dalam bentuk ICF (Intensif Case Finding) pada desa-desa endemis Kusta.

“Kabupaten Subang, diawal kegiatan ICF banyak ditemukan kasus baru yaitu peningkatan angka proporsi CDR (Case Detection Rate) meningkat diatas 5 persen, tapi setelah setahun MDT, ada penurunan angka kesakitan, yaitu PR (Prevalensi Rate) tahun 2021 menjadi 0,75/10.000 penduduk,” ungkap Suwata kepada jejakkasus.co.id, Kamis (09/12/2021).

Keberhasilan program Kusta tentunya tidak lepas dari kemampuan petugas untuk terus mengasah ketrampilan agar mampu dalam mendiagnosa untuk mengenali tanda-tanda dini kelainan kulit, berupa adanya bercak putih dengan kegiatan pelatihan Kusta.

Wasor Kusta yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Suwata yang bertanggungjawab sebagai pengelola program di Tingkat Kabupaten mengkoordinir laporan bulanan base line data, kontribusi obat MDT (Multy Drug Theraphy), Kontak Survey, School Survey dan kegiatan ICF.

Gambaran atas keberhasilan penanganan Kusta di Kabupaten Subang disampaikan Narasumber langsung.

“Bahwa angka kesakitan atau PR (Prevalensi Rate) di tahun 2021 sudah bisa ditekan menjadi dibawah 1: 10.000 penduduk, dibentuknya Warga Sadar Kusta, Kemitraan dengan dunia usaha menerima OYPMK bekerja,” ungkap Suwata.

“Pemberdayaan ekonomi keluarga OYPMK dengan Beternak Kambing dalam wadah KPD (Kelompok Perawatan Diri) di 3 desa dengan jumlah anggota sebanyak 10 orang per kelompok,” jelas Suwata.

Suwata sebagai Wasor Kusta berharap, Kabupaten Subang terbebas dari Kusta dan tidak akan menjadi masalah sosial di masyarakat.

“Setelah Mycobacterium leprae terputus, tidak ada penularan lagi pada kasus baru anak dan kecacatan tingkat 2 dapat ditekan,” jelas Suwata. (HS).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *