Jawa Barat: Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gelar Operasi Pekat Lodaya

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui jajaran Satuan Samapta terus gencar memburu Penjual Minuman Keras (Miras) menjelang Bulan Suci Ramadan, seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (11/13/2023) malam.

Petugas berhasil menyita ratusan Botol Miras dari salah satu Warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Samapta AKP Endang Sujana juga mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 2023. Sasaran dalam Operasi Pekat itu, yakni Miras Botolan dan juga Pabrikan.

“Kita melakukan Razia Miras Pabrikan maupun Tradisional di Wilayah Sumber saya dan anggota kami tadi berhasil mengamankan 230 Botol Miras Pabrikan dari berbagai merk,” kata AKP Endang Sujana, Sabtu (11/03/2023).

Puluhan Dus Miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras.

Sementara, untuk Penjual Mirasnya dilakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat mengaku, untuk Razia Miras menjelang Bulan Suci Ramadan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang Piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Cirebon.

 Kasat juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan Miras.

“Jangan mengedarkan dan menjual Miras tanpa ijin edar. Karena ada Perda yang mengatur Miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi. (Ethik Kurtis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *