jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera melakukan uji sistem dan menyiapkan data kependudukan menjelang memasuki masa Penerimaan Pendidikan Dasar Baru (PPDB) Kota Cirebon jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan PPDB di Kota Cirebon terlaksana secara transparan, efektif, akuntabel dan kompetitif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo menjelaskan, mengingat sistem pendaftaran masih belum siap, maka Komisi III meminta Disdik segera bertemu dengan pihak Telkom selaku penyedia jasa layanan PPDB Online.
Benny berharap, pendaftaraan PPDB Online dan verifikasi Tahap I sudah mulai diakses pada tanggal 19 Juni.
“Kesiapan PPDB SMP tahun ini, sistem dan data penunjang kependudukan yang belum siap, maka kami meminta Disdik segera menemui pihak Telkom,” ujar Benny usai rapat di Ruang Rapat DPRD, Senin (12/6/2023).
Benny memastikan, Disdik akan bertemu dengan pihak Telkom untuk tes kesiapan sistem dan jaringan mengingat mekanisme PPDB berbasis Online.
Di samping itu, Benny pun meminta kepada Disdik untuk meminta data kependudukan dari Disdukcapil guna menghindari penyalahgunaan data domisili Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada Jalur Zonasi.
Diketahui, penyelanggaraan PPDB di Kota Cirebon terbagi menjadi dua tahap. PPDB tahap I, akan dimulai tanggal 19-24 Juni, yaitu pendaftaraan dan verifikasi berkas tanggal 26 Juni pengumuman hasil seleksi. Sementara pada tanggal 27-30 Juni untuk daftar ulang atau registrasi.
Untuk tahap II dimulai pada tanggal 5-11 Juli pendaftaraan dan verifikasi berkas, tahap 2 tanggal 12 Juli pengumuman hasil seleksi sampai 13-15 Juli untuk daftar ulang atau registrasi.
Benny yakin, pelaksanaan PPBD tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab, fokus Disdik saat ini, fokus pada keterisian jumlah siswa di Sekolah Negeri. Karena itu, Disdik menghindari adanya siswa yang menumpuk di sejumlah sekolah yang dianggap favorit.
“Saya yakin, tahun ini akan jauh lebih baik lagi. Peserta didik tidak akan menumpuk di satu sekolah yang dianggap favorit. Jumlah Sekolah Negeri bisa dan cukup menampung peserta didik dari jumlah Sekolah Dasar di Kota Cirebon,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Cirebon Ade Cahyaningsih, M.Pd., mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Telkom Jakarta selaku penyedia jasa layanan sistem pendaftaran PPDB Online. Sehingga, pada tanggal 19 Juni nanti, Aplikasi PPDB bisa diakses secara aman dan lancar.
“Biasanya, kami akan melakukan uji fungsi internal sistem ini, agar bisa dipastikan Aplikasi PPDB Online ini bisa diakses secara aman, lancar dan tidak down,” katanya.
Setelah dipastikan aman dan lancar, Disdik akan meluncurkan Aplikasi kepada CPDB untuk melakukan uji coba penggunaan sistem Aplikasi PPDB Online. Dia pun memastikan sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil terkait pemadanan data CPDB yang berdomisili di Kota Cirebon.
“Kerja sama data kependudukan sudah sejak Februari, cuma karena username dan password belum diterima oleh Capil, jadi belum bisa diakses. Insya Allah, hari ini bisa diterima,” katanya.
Sebagai informasi, Kuota Jalur PPDB Kota Cirebon pada tahun ini menyediakan terdiri dari 50 persen Jalur Zonasi, 20 persen Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, 10 persen
Jalur Prestasi Nilai Rapor, 15 persen Jalur Afirmasi, dan 5 persen Jalur Kepindahan Tempat Kerja Orangtua.
Saat rapat berlangsung, turut pula dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon Dian Novitasari, S.Kom., dan anggota Komisi III lainnya, yaitu Fitrah Malik, Cicip Awaludin, S.H., Ana Susanti, M.E., Hendi Nurhudaya, S.H., Cicih Sukaesih, Hj. Neneng Sri Daiyah, S.E., dan Anita Tri Handayani. (H. Indang/Red)