jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon menggelar Razia Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (26/3/2025).
Dalam Razia Miras menjelang Lebaran tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan Botol Miras Pabrikan berbagai merek, dan Miras Tradisional jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 582 Botol jenis Miras Pabrikan dari berbagai merek, dan termasuk Miras Tradisional jenis Ciu.
“Dalam Razia ini, kami mengamankan 482 Botol Miras Pabrikan berbagai merek dan termasuk Miras Tradisional jenis Ciu.. Kemudian, Penjualnya juga diproses Tipiring yang ditangani jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol. Sumarni.
Ia mengatakan, Razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan, setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti, dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian,” pungkasnya. (Sakur)