Jawa Barat : Jajaran Polres Majalengka Bagikan Sembako Pada Kaum Disabilitas

MAJALENGKA- JK. Jajaran Polres Majalengka bagikan Sembako pada kaum difabel. Ratusan kaum difabel di Kabupaten Majalengka ternyata belum tersentuh oleh tangan Pemerintah dalam Bantuan Sosial (Bansos).

Lagi-lagi hal ini membuat keprihatinan jajaran petugas Kepolisian Polres Majalengka. Kaum difabel pun luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka, apalagi pada hari Rabu (6/5/2020) di berlakuan PSBB.

Tidak perlu menunggu turun dari Pemkab Majalengka, 800 paket Sembako akhirnya dibagikan kepada warga yang belum tersentuh oleh Pemerintah.

Usai acara pembagian paket Sembako, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolres Kompol Hidayatullah mengatakan, petugas Kepolisian dari Polres Majalengka membagikan paket Sembako yang terbagai dalam empat titik. Salah satunya yang berlokasi di Kelurahan Babakan Jawa, Kabupaten Majalengka.

“Yang menjadi sasarannya kepada Panti YPLB atau Yayasan Pendidikan Luar Biasa yang selama pandemi Covid-19 ternyata belum tersentuh oleh Pemerintah, ada 136 Tuna Netra yang sekarang sudah mendapatkan bantuan paket Sembako secara keseluruhan, ” kata Hidayatullah, Selasa (5/5/2020).

Polres Majalengka berharap, bantuan yang di salurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah-tengah merebaknya wabah Covid-19 dan pada saat penerapan PSBB .

Sementara menurut Ketua Panti YPLB Saefudin, pihaknya menyayangkan, jika Pmekab Majalengka sama sekali belum mendata para penyandang disabilitas, sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) selama PSBB.

“Padahal penyandang disabilitas adalah kelompok rentan di tengah pandemi Covid-19,”kata Saefudin.

Jumlah kaum Tuna Netra di Majalengka cukup banyak, dengan penghasilan mereka secara harian. Tentu kaum difabel menjadi hal utama yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah.

“Di Kabupaten Majalengka banyak Tuna Netra yang terdampak akibat penyebaran Virus Corona dan para Tuna Netra ini mayoritas menjadi tukang pijat, otomatis tidak bisa melakukan pekerjaannya karena aturan physical distancing, ” tambah Saefudin.pung. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *