jejakkasus.co.id, CIREBON – Uji coba Ganjil Genap (Gage) di 8 titik ruas jalan Kota Cirebon memasuki hari kedua. Uji coba,hari ini Sabtu (14/8/2021) berlangsung mulai pukul 13.00-17.00 WIB, di 8 ruas jalan di Kota Cirebon.
Hari ini Sabtu, (14/08/2021) tanggal genap, giliran kendaraan dengan Plat Nomor Genap yang boleh melintas di 8 ruas jalan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sedangkan pemberlakuan secara penuh kebijakan pemberlakuan Gage secara tetap ini akan berlaku pada Senin-Sabtu (16-21/08/2021), setiap pukul 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Pemberlakuan Ganjil Genap mengacu pada tanggal ganjil dan tanggal genap setiap harinya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penerapan Ganjil Genap merupakan pengganti dari kebijakan penyekatan atau penutupan jalan.
“Ganjil Genap ini kita lakukan untuk mengendalikan pergerakan kegiatan manusia di Kota Cirebon, tanpa membatasi kegiatan ekonominya, biar dapat berjalan seimbang, jangan sampai kita lepas dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya kepada awak media Jejak Kasus, Sabtu (14/08/2021).
Untuk diketahui, ada 8 ruas jalan yang diterapkan Ganjil Genap di Kota Cirebon, yakni Jl. Tuparev, Jl. Cipto Mangunkusumo, Jl. RA Kartini, Jl. Siliwangi, Jl. Karanggetas, Jl. Pekiringan, Jl. Pasuketan, dan Jl. Pemuda. (Fzy)