Jawa Barat: Evaluasi DTKS, Komisi III DPRD Apresiasi Kinerja Dinsos Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daeerah (DPRD) Kota Cirebon melakukan Rapat Kerja (Raker) membahas evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/3/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr. Tresnawaty, Sp.B., mengatakan, kinerja yang sudah dilakukan oleh Dinsos Kota Cirebon perlu diapresiasi. Sebab, pada tahun 2021 verifikasi dan validasi DTKS Kota Cirebon berhasil dirampungkan. Sehingga di tahun 2022 ini, verval DTKS bisa dilakukan berkala.

Lanjut Tresna, selain itu, DTKS di Kota Cirebon pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah diperbaharui.

“Dengan adanya update itu, banyak sekali angka yang terselamatkan. Bisa dimasukan ke pertanggungan APBN, khususnya program PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, red). Dari angkanya, yang awal 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa yang ditanggung pemerintah,” kata Tresna usai Rapat Kerja Komisi III.

Tresna menilai, hal tersebut akan membantu meringankan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membayar premi peserta PBI JKN.

“Jadi dengan cleansing DTKS ini luar biasa. Artinya, program PBI JKN terfungsikan dan datanya tepat sasaran,” kata Tresna.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Cirebon Aria Dipahandi, M.Kn., menyampaikan, jumlah peserta PBI JKN di Kota Cirebon saat ini telah berubah, dari jumlah awalnya sekitar 80 ribu jiwa menjadi 146 ribu jiwa.

Hal tersebut membawa dampak positif, karena akan mengurangi beban APBD.

Aria menuturkan, proses update DTKS di Kota Cirebon ini dimulai dari Tingkat Kelurahan yang dilakukan dengan mengadakan musyawarah bersama warga terlebih dahulu.

Lanjut Aria, kemudian berita acara hasil musyawarah tersebut akan disampaikan oleh pihak Kelurahan kepada Dinsos Kota Cirebon.

“Dari Dinsos kemudian dilanjutkan untuk mendapatkan pengesahan melalui Pak Walikota. Setelah itu diberikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), lewat pusat data dan informasi Kemensos,” pungkasnya. (Arif Tim JK Ciko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *