jejakkasus.co.id, CIREBON – DPRD sesalkan kelalaian SMAN 7 Kota Cirebon yang mengakibatkan ratusan siswa berprestasi gagal masuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Hal itu terjadi karena keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah, sehingga disesalkan semua pihak termasuk bagi orang tua siswa dan DPRD Kota Cirebon.
Merespons kejadian tersebut, DPRD Kota Cirebon meminta pihak SMAN 7 Kota Cirebon untuk menyampaikan keterangan terkait kelalaian yang berimbas gagalnya siswa mendaftar seleksi jalur SNBP di Griya Sawala, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/2/2025).
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, pihak SMAN 7 Kota Cirebon mengakui kelalaian keterlambatan, karena tidak bisa menyelesaikan pengisian PDSS. Akibatnya, satu-satunya kesempatan jalur seleksi perguruan tinggi lewat jalur prestasi tersebut hilang.
Memimpin jalannya Audiensi, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., menyayangkan kelalaian pihak sekolah itu berdampak merugikan siswa.
Menurutnya, apapun alasan yang disampaikan pihak sekolah tidak menutup fakta, bahwa hal itu merupakan sebuah kelalaian.
Kendati demikian, DPRD Kota Cirebon terus memotivasi kepada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti SNBP.
Di samping itu, DPRD juga mengupayakan agar para siswa bisa kembali diberikan kesempatan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri lewat jalur SNBP.
Beberapa upaya itu, di antaranya memohon kepada Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi untuk membuka kembali kesempatan bagi siswa berprestasi SMAN 7 Kota Cirebon agar bisa mendaftar SNBP.
“Maka dari itu, memohon kepada Kemendikti-Saintek untuk memberikan kesempatan SMAN 7 untuk mendaftarkan siswa-siswa yang eligible mendaftarkan jalur SNBP,” katanya.
Hasil rapat DPRD juga mengeluarkan rekomendasi kepada Disdik Jabar agar melakukan investigasi, evaluasi serta memberikan Sanksi kepada Oknum Sekolah yang menyebabkan terjadi hal tersebut.
Selain itu, tidak boleh ada bentuk intimidasi apa pun terhadap siswa atau pun orang tua siswa yang melakukan protes terkait persoalan gagalnya pendaftaran jalur SNBP yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.
“Jika siswa eligible ini tidak bisa mendaftar jalur SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan Pendaftaran UTBK. Artinya, jangan sampai akibat kelalaian sekolah, merugikan para siswa,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, S.E., juga menyayangkan terjadinya hal tersebut.
Ia pun mempertanyakan alasan di balik peristiwa ini. Selanjutnya, meminta agar Kantor Cabang Disdik (KCD) Wilayah X Jawa Barat segera menginvestigasi atas peristiwa yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.
“Sudah jelas, ini sebuah kelalaian, dan SMAN 7 harus terima. Dan menyayangkan saja, sebab dikatakan sudah 16 tahun biasa dilakukan, tetapi terjadi kelalaian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M. Yusuf, S.PdI., M.Pd., menilai adanya cacat manajemen antara Kepala Sekolah dengan Operator SNBP.
Menurutnya, satuan pendidikan semestinya sudah menjadwalkan seluruh kegiatan sekolah jika memang manajemen tertata dengan baik. Apalagi, pendaftaran SNBP yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
“Jadi yang tadi disampaikan bukan kesalahan sistem, tapi karena tidak dikerjakan, tidak diantisipasi. Sebab, jika manajemen baik, berarti jadwal sekolah pun tertata termasuk menginput data PDSS,” paparnya.
Ia meminta agar sekolah dapat memenuhi tuntutan yang diajukan siswa, seperti diberikan bimbingan belajar untuk persiapan seleksi perguruan tinggi jalur UTBK.
“Tentunya, ini harus dievaluasi, karena berkaitan dengan hak siswa. Bukan hanya SMAN 7, tapi seluruh SMA agar dijadikan pembelajaran,” katanya.
Sementara, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon Iman Setiawan pun mengakui, bahwa hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahannya.
Ia pun menyatakan siap mundur sebagai Kepala Sekolah, dan tidak menyalahkan para Guru yang telah melaksanakan tugasnya.
“Saya menyadari, ini kesalahan saya, jangan salahkan anak buah saya. Insya Allah saya akan mengundurkan diri jika itu menjadi bagian dari tuntutan kepada saya,” pungkasnya. (Om JK)