Jawa Barat: DPRD Kota Cirebon Setujui dan Mengesahkan Raperda PP APBD 2020

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat paripurna dalam rangka menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) Tahun Anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui dan mengesahkan melalui Forum Rapat Paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati dan dihadiri secara langsung oleh sejumlah anggota DPRD serta pejabat Pemkot Cirebon. Selain itu, sejumlah anggota DPRD juga menghadiri rapat melalui virtual atau dalam jaringan (daring).

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menyampaikan, jumlah kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna kali ini ada 28 orang, dengan rincian, 17 orang hadir langsung secara fisik dan 11 orang menghadiri secara virtual.

DPRD telah menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang PP APBD Tahun Anggaran 2020. DPRD juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

Fitria juga menyampaikan bahwa, Raperda tentang PP APBD ini telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perjalanannya telah melalui tahapan yang sudah memenuhi syarat untuk disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif.

Lanjut Fitria, selain telah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI dengan Predikat Opini WTP, DPRD juga memberitakan catatan-catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif, salah satunya, meminta eksekutif untuk melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh BPK-RI dari pelaksanan APBD 2020.

Dikesempatanya, Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis menjelaskan, dengan terselesaikannya Raperda PP APBD 2020, maka tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam menyusun, melaksanakan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan APBD 2020 sudah selesai.

“Pertanggungjawaban sudah diterima oleh para wakil rakyat, sudah diaudit oleh BPK-RI dengan hasil Opini WTP, atas capaian ini, eksekutif dan legislatif sangat bersyukur,” ujar Walikota Cirebon Azis.

Azis mengatakan bahwa, seluruh rekomendasi dan catatan akan dijadikan sebagai pemandu untuk ditindaklanjuti serta jadi dasar untuk penyusunan APBD 2021.

“Semua ini berkat dukungan masyarakat serta media masa yang sudah memberikan masukan saran dan kritik, sehingga menjadikan kinerja Pemkot lebih baik dan lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menggunakan APBD,” jelas Azis.

Terpantau awak media, Walikota Cirebon H. Nashrudin Azis menyerahkan draf KUA-PPAS Perubahan 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M. Handarujati Kalamullah menambahkan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Predikat Opini WTP oleh BPK RI.

“Kita sudah merampungkan persetujuan Raperda tentang PP APBD Tahun Anggaran 2020, sehngga semua pembahasan sudah dirampungkan,” terangnya.

Andru mengatakan, catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2020 tersebut tentunya dalam rangka perbaikan Kota Cirebon. Terlebih lagi pada 2020 kemarin, Pemkot telah melakukan refocusing dan sampai tujuh kali perubahan parsial.

Andru mengaku telah mendapatkan jawaban dari TAPD terkait catatan LHP BPK-RI.

“Alhamdulillah, sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Nanti tinggal kita sampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” pungkas Andru.

Untuk diketahui, pelaksanaan rapat paripurna kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh DPRD Kota Cirebon, dimana dalam proses pengambilan keputusan terhadap sebuah Raperda dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Cirebon secara fisik langsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, dan adapula yang mengikuti rapatnya secara virtual. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *