jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon minta perluas potensi RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan kemudahan mengurus BPOM.
Pasalnya, kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon masih jauh dari target 30 persen. Kondisi itu membuat Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya menangani minimnya RTH di Kota Cirebon.
Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DKUKMPP terkait permasalahan Kota Cirebon dan penanganannya di Ruang Rapat DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/4/2024).
Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD H. Karso, SIP., mengatakan, minimnya RTH menjadi salah satu masalah nyata di Kota Cirebon.
Menurut Karso, kebutuhan 30 persen RTH di suatu Daerah tersebut berfungsi mendukung kualitas Lingkungan hidup, karena Polutan bisa terserap Tumbuhan. (H. Indang)