jejakkasus.co.id, CIREBON – Subagja, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan menilai, pelaksanaan Program Musrenbang belum maksimal.
Subagja mengungkapkan, bahwa saat ini Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran Tahun 2026 Kota Cirebon sedang berjalan. Musrenbang tersebut berjenjang dari mulai Rembug Warga di Tingkat RW, Musrenbang Tingkat Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan hingga Musrenbang Tingkat Kota.
“Namun, realisasi atas ajuan program, baik fisik maupun non fisik dalam Musrenbang di tengah masyarakat belum terlihat maksimal. Bahkan, dalam pelaksanaannya, ajuan Program Musrenbang yang terealisasi belum sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat secara langsung,” ungkap Subagja saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (22/1/2025).
“Salah satunya di Kelurahan yang ada pada Kecamatan Lemahwungkuk, dimana pelaksana program tersebut melibatkan pihak ke-3, bukan dikerjakan oleh Pengurus RW atau masyarakat langsung. Kelurahan yang ada di Kecamatan Lemahwungkuk masih mengandalkan pihak ke-3 dalam pelaksanaan program Musrenbang. Hal itu tidak baik karena seharusnya melibatkan langsung saja masyarakatnya,” kata Subagja.
Subagja menghimbau, Program yang diajukan oleh masyarakat melalui RW-nya, ketika akan dikerjakan, libatkan saja langsung masyarakatnya.
“Sejauh ini Kelurahan masih menggunakan pihak ke-3. Saya sangat menyayangkan itu, sehingga masyarakat tidak diberdayakan secara maksimal,” ujar Subagja.
Subagja menegaskan, sebagai wakil rakyat, keluhan-keluhan masyarakat terus menjadi bahan evaluasi k edepan tentang keresahan atas program yang dikerjakan oleh pihak ke-3.
“Masyarakat ingin mengerjakan program tersebut secara mandiri, tinggal Kelurahan memberikan arahannya saja, sehingga bisa terlaksana dengan baik,” tegas Subagja.
Subagja pun menuturkan, bahwa program yang diajukan oleh masyarakat sudah sangat baik. Apalagi berkaitan langsung dengan pengembangan di Kampung-nya.
“Jadi, ajuan berasal dari masyarakat, dan kembali kepada masyarakat, bukan untuk pihak ke-3,” pungkasnya. (Red)